A. Unsur-Unsur Yang Perlu
Diperhatikan dalam Penumbuhan Kelompok:
1. Adanya saling mengenal dengan
baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai.
2. Mempunyai pandangan dan
kepentingan yang sama dalam berusaha
3. Memiliki kesamaan dalam hal:
tradisi/ kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamparan, jenis alat tangkap/kapal
dan lain-lain.
4. keanggotaan setiap kelompok
berkisar 5-25 orang.
5. Memiliki motivasi untuk
berkembang
B. Dasar Pengelompokkan
Kelembagaan Pelaku Utama/Pelaku Usaha
1. Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan
a) Segmen (pembenihan, pendederan,
pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah, penangkapan dll)
b) Usaha pada komoditas utama yang sama
2. Kelembagaan pelaku utama diarahkan
menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN)
Pengelompokkan dapat didasarkan pula kepada:
a) Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga
Perikanan) atau RTBP (Rumah Tangga Buruh Perikanan)
b) Peranan anggota kelembagaan didalam RTP
(apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan
sebagai decision maker (penentu).
c) Lokasi atau sosiometri (anggota
kelembagaan bebas memilih kontak nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau
berdararkan hubungan sejarah/famili)
d) Status anggota kelembagaan di dalam
lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita)
C. Langkah-langkah Penumbuhan
Kelompok
Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya
(tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar,
sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan
motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut :
1. Memberikan penerangan mengenai
keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran
film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
2. Mengajak para pelaku utama untuk
mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.
Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok,
dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Identifikasi potensi
Petugas/tenaga pendamping mengamati dan
meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang
berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama
antara lain:
a) Keberhasilan kegiatan usahanya dalam
beberapa musim atau tahun.
b) Sering atau berani mencoba sesuatu
teknologi baru.
c) Hubungan dengan aparat desa,
Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya,
cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang
berhubungan dengan pembangunan perikanan.
d) Mau dan mampu melaksanakan serta
mengembangkan program Pemerintah.
2.
Pelaksanaan penumbuhan:
a) Koordinasi dengan pemerintah setempat,
tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama yang ada wilayah kerja penyuluhan
untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.
b) Musyawarah penumbuhan kelembagaan
kelompok pelaku utama
c) Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku
utama
Bila semua pelaku utama bekerja secara
sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik.
Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan
kelompok maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoleh, misalnya
mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta
mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar
dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat
bidang kelautan dan perikanan.
Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku
utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokkan yang antara lain
dapat dibagi ke dalam:
1) kelembagaan pelaku utama/usaha
berdasarkan jenis usaha
2) kelembagaan pelaku utama/usaha
berdasarkan skala usaha
3) kelembagaan pelaku utama/usaha
berdasarkan status usaha
4) kelembagaan pelaku utama/usaha
berdasarkan komoditas utama
5) kelembagaan pelaku utama/usaha
berdasarkan tempat tinggal/ domisili.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar