Dalam
pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat
terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk
mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang
dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh “untuk membantu
peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya”, dengan
pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dia dimiliki
melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang
penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan
kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.
Berkaitan
dengan hal tersebut, maka seorang penyuluh perikanan harus memahami tentang
cara melakukan kunjungan pembinaan kepada pelaku utama dan pelaku usaha
dilakukan oleh penyuluh kepada sasaran: (1) perseorangan/anjangsana; dan (2) kelompok.
A. Anjangsana
Menurut
KepmenKP Nomor: KEP.54/MEN/2011 anjangsana adalah kunjungan pembinaan kepada
sasaran perseorangan/anjangsana merupakan metode penyuluhan perikanan langsung
kepada pelaku utama/pelaku usaha perikanan secara perorangan dengan mendatangi
rumah atau tempat usaha pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan.
Pendekatan
Perorangan dilakukan khususnya untuk mencapai sasaran penyuluhan potensial dan
strategis yang diperkirakan akan mendorong atau bahkan menghambat
berlangsungnya kegiatan penyuluhan. Pendekatan terhadap pihak-pihak strategis
bertujuan untuk mencari pengakuan tentang pentingnya inovasi yang akan
disampaikan lewat program yang diintroduksikan oleh penyuluh. Biasanya, jika
pihak-pihak strategis ini dapat diyakinkan tentang kemanfaatan inovasi tersebut
maka penduduk lainnya juga akan cepat terpengaruh. Keunggulan
pendekatan perorangan adalah relatif cepat terjadinya perubahan perilaku
sasaran penyuluhan setelah mencoba menerapkan inovasi. Alasannya karena
individu sangat strategis biasanya akan menerima suatu inovasi jika dia
benar-benar sudah yakin pada inovasi itu dan terutama pada pembawa inovasi
tersebut, yaitu penyuluh. Kelemahan pendekatan perorangan yaitu memerlukan
banyak tenaga dan waktu dari penyuluh untuk mendatangi satu persatu individu
strategis tersebut. Karena itu, penentuan individu selaku "sasaran
strategis" harus selektif. Selektifitas ini akan dapat dilakukan dengan
baik jika penyuluh dapat mengidentifikasi dengan cermat dan tepat
individu-individu strategis yang ada dimasyarakat.
B. Kunjungan Pembinaan Kelompok
Menurut
KepmenKP Nomor: KEP.54/MEN/2011 kunjungan pembinaan kepada sasaran kelompok
merupakan metode penyuluhan perikanan langsung dengan mendatangi pertemuan
kelompok baik yang rutin maupun yang insidentil dalam rangka memberdayakan
kelompok pelaku utama/pelaku usaha perikanan.
Pendekatan
kelompok lebih cepat dan praktis dibanding pendekatan perserorangan.
Persoalannya hanyalah bagaimana menentukan kelompok strategis yang akan
dijadikan sasaran penyuluhan. Kelompok bidang perikanan: Kelompok Pembudidaya
Ikan (Pokdakan), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Pengolah dan Pemasar
(Poklahsar), Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), adalah satu dari sekian
banyak kelompok sosial di masyarakat yang dapat dijadikan kelompok sasaran
strategis. Namun kelompok-kelompok lainnya pun tetap harus didekati, khususnya
dalam upaya mempersamakan pengertian dan pandangan tentang arti, hakekat, dan
program serta fungsi program sebagai sarana untuk menebarkan inovasi (informasi
baru) ke masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar