Rabu, 17 Februari 2010

TEKNIK MENYUSUN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN

A. Latar Belakang

Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan dan Kehutanan ( SP3K ) pada
Bab VII Pasal 23 menyebutkan bahwa Programa penyuluhan dimaksudkan untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan . Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional, yang disusun dengan memperhatikan keterpaduan, dan kesinergian programa pada setiap tingkatan sebagaimana tersebut diatas. Sedangkan keterpaduan dimaksudkan bahwa programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan programa penyuluhan tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional, kalau kesinergian dimaksudkan bahwa programa penyuluhan pertanian pada tiap tingkatan mempunyai hubungan yang bersifat saling mendukung, sehingga semua programa penyuluhan pertanian selaras dan tidak bertentangan antara programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan . Programa penyuluhan disusun setiap tahun yang memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkatan yang mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan yang dalam implementasinya harus terukur, realistis, bermanfaat, dan dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif, terpadu, transparan, demokratis dan bertanggunggugat. Namun dalam implementasinya selama ini masih menghadapi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan programa penyuluhan pertanian, yang antara lain sebagai berikut:
1.belum tertibnya penyusunan programa penyuluhan pertanian di semua tingkatan;
2.naskah programa penyuluhan pertanian belum sepenuhnya dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian;
3.programa penyuluhan pertanian kurang mendapat dukungan dari dinas/instansi terkait;
4.penyusunan programa penyuluhan pertanian masih didominasi oleh penyuluh/petugas (kurang partisipatif)
5.penyusunan programa penyuluhan belum sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian nomor :25/Permentan/OT.140/5/2009 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian.
Di lain pihak dengan berlakunya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, maka melalui penyusunan programa penyuluhan pertanian diharapkan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang strategis dan mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah dan
pendapatan petani sehingga tercapai apa yang kita inginkan bersama yaitu meningkatnya kesejahteraan petani 


MENYUSUN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN
1. Merumuskan Keadaan
a. Menghimpun Data potensi wilayah
Sebelum melakukan kegiatan menghimpun data potensi wilayah, perlu dibahas dulu pengetahuan tentang Identifikasi keadaan wilayah.
Pengetahuan yang diperlukan dalam menghimpun data potensi wilayah

1) Identifikasi keadaan wilayah
Identifikasi keadaan wilayah adalah suatu proses penggalian dan analisis informasi (masalah, potensi, dll) keadaan wilayah pertanian, baik berupa data sekunder maupun data primer, yang dilakukan secara bersama oleh tim dengan menggunakan prinsip dan metode partisipatif. Hasil yang diharapkan adalah tersedianya gambaran keadaan wilayah pertanian secara menyeluruh di wilayah kerja penyuluh . Identifikasi keadaan wilayah di tingkat desa digunakan bahan penyusunan programa penyuluhan tingkat desa, sedangkan rekapitulasi data identifikasi dalam programa penyuluhan tingkat desa akan digunakan sebagai bahan penyusunan programa tingkat kecamatan, selanjutnya hasil rekapitulasi identifikasi keadaan di tingkat kecamatan akan digunakan sebagai bahan penyusunan programa penyuluhan tingkat kabupaten dan seterusnya sampai ke tingkat propinsi.

2) Dasar-dasar Statistik
Statistik adalah suatu pengetahuan tentang pengumpulan, penganalisaan, penyajian, dan penginterpretasian data berbentuk angka atau grafik dilakukan secara logis dan sistematis.

a) Data
Data adalah pernyataan fakta yang merupakan hasil dari penelitian. Data yang sudah diolah disebut informasi.
(1) Macam-macam Data
Ada beberapa macam data, yaitu:
(a) data primer dan data sekunder
(b) data intern dan data ekstern
(c) data diskrit dan data kontinu
(d) data kuantitatif dan data kualitatif.
Data primer adalah data yang sudah tersedia atau sudah dimiliki, sedangkan data sekunder adalah data tambahan.
Data intern adalah data yang diperoleh dari aktivitasnya sendiri, sedangkan data ekstern adalah data yang diperoleh di luar aktivitasnya sendiri, misalnya dari Biro Statistik.
Data diskrit adalah data yang diperoleh dari hasil menghitung, misalnya jumlah penduduk satu kecamatan, sedangkan data kontinu adalah data yang diperoleh dari hasil mengukur, misalnya luas wilayah satu kecamatan.
Data kuantitatif adalah data dalam bentuk bilangan, sedangkan data kualitatif adalah data non-bilangan yang mengandung karakteristik tertentu, misalnya bagus, jelek, dsb. Data yang diperoleh dengan cara sensus disebut populasi. Sampling adalah data yang diperoleh dari sebagian populasi sehingga data tersebut dapat dipakai untuk menyimpulkan suatu populasi dan selanjutnya merupakan representatif dari populasi. Untuk jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

3). Metoda Statistik
Ada empat metoda pokok statistik:
(1) Pengumpulan Data, a.l. melalui observasi, wawancara, kuesioner, media cetak, media elektronik, data yang tersimpan sebelumnya;
(2) Analisis Data, yaitu menguraikan ke dalam bermacam-macam komponen, penguraiannya harus logis dan bermanfaat;
(3) Penyajian Data, penyajian data dalam bentuk a.l. tabulasi, grafik, diagram batang, dan pie sehingga mudah untuk diinterpretasikan.
(4) Interpretasi Data, yaitu memberikan dan mendapatkan arti data dalam hubungannya antara satu dengan yang lainnya.

b. Data Keadaan
Keadaan menggambarkan fakta-fakta yang berupa data dan informasi mengenai potensi, produktivitas dan lingkungan
usaha pertanian, tingkat kemampuan petani dan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha di wilayah kerja penyuluh (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional) pada saat akan disusunnya programa penyuluhan pertanian. Adapun data keadaan yang digunakan dalam menyusun programa penyuluhan pertanian adalah sebagai berikut:
1). Potensi usaha
Menggambarkan
peluang usaha sesuai dengan peluang pasar, kondisi agroekosistem setempat, sumberdaya dan teknologi yang tersedia guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha
2). Produktivitas usaha
Menggambarkan perolehan hasil usaha per satuan unit usaha (faktual) maupun potensi perolehan hasil usaha yang dapat dicapai guna meningkatkan pendapatan petani
3). Lingkungan Usaha
Menggambarkan kondisi ketersediaan sarana prasarana usaha yang meliputi:
- agroinput
- pasca panen
- pengolahan hasil
- distribusi
- pemasaran hasil
4). Perilaku
Merupakan kemampuan yang meliputi pengetahuan, ketrampilan dan sikap dari pelaku utama dan pelaku usaha dalam menerapkan teknologi usaha dari hulu sampai hilir
5). Kebutuhan Pelaku utama dan pelaku usaha
Menggambarkan kebutuhan dari pelaku utama maupun pelaku usaha dalam memperoleh perlindungan, kepastian , kepuasan dalam berusaha tani sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya .
c. Penyajian Data
Data yang sudah diolah dan dianalisis akan dimengerti oleh orang lain kalau disajikan dalam bentuk visual. Ada dua kelompok penyajian data:
(1) Kelompok tabel/daftar, yang dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
(a) Tabel baris-kolom, berupa baris horizontal dan vertikal
(b) Tabel kontingensi, untuk menyatakan kondisi manusia
(c) Tabel distribusi frekuensi, penyederhaaan tabel.
(2) Kelompok grafik/diagram, yang dibagi menjadi enam golongan, yaitu:
(a) Diagram batang
(b) Diagram garis
(c) Diagram lambang
(d) Diagram lingkaran/pastel
(e) Diagram peta/kartogram
(f) Diagram titik/pencar.

Komponen-komponen tabel, yaitu:
• Judul tabel
• Nama kolom
• Catatan kaki
• Indikasi sumber.
Keempat komponen tersebut dijelaskan dalam contoh tabel, Bentuk-bentuk tabel sesuai dengan golongannya 

2. Menetapkan Tujuan
Tujuan programa penyuluhan pertanian secara umum adalah untuk memfasilitasi penyelenggaraan penyuluhan pertania sesuai dengan ketersediaan sumberdaya yang dimiliki dan kebutuhan wilayahnya. Programa Penyuluhan Pertanian memuat pernyataan tentang perubahan perilaku dan kondisi pelaku utama dan pelaku usaha yang diharapkan.

a. Merumuskan tujuan dengan prinsip SMART
Prinsip yang digunakan dalam merumuskan tujuan adalah:
S ( Spesific / khas)
M ( Measurable/dapat diukur)
A ( Actionary/dapat dikerjakan)
R ( Realistic/ realistis)
b. Penyusunan tujuan 

Hal –hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun tujuan adalah harus
Memperhatikan:
A ( Audience/khalayak sasaran)
B ( Behaviour/perubahan perilaku)
C ( Condition/kondisi yang akan dicapai)
D ( Degree/derajat kondisi yang akan dicapai)

3. Menetapkan masalah

a. Faktor –faktor penyebab yang bersifat perilaku dan non perilaku
Faktor perilaku , yaitu factor yang berkaitan dengan tingkat adopsi pelaku utama dan pelaku usaha terhadap penerapan suatu inovasi teknologi, misalnya belum yakin , belum mau, atau belum mampu dalam menerapkan inovasi teknologi dalam usaha taninya.
Faktor non perilaku,yaitu factor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi sarana prasarana pendukung usaha pelaku utama dan pelaku usaha ( misalnya ketersediaan pupuk, benih/bibit atau modal usaha)

b. Penetapan prioritas masalah
Permasalahan-permasalahan yang sudah diidentifikasi dibuat pemeringkatan sesuai dengan prioritas pembangunan pertanian di wilayah masing-masing dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1). Apakah masalah tersebut berkaitan dengan potensi usaha, produktivitas, lingkungan usaha, perilaku, kebutuhan, efektivitas dan efisiensi usaha pelaku utama dan pelaku usaha
2). Apakah masalah tersebut menyangkut mayoritas pelaku utama dan pelaku usaha
3). Apakah tersedia kemudahan biaya , tenaga , teknologi/inovasi guna pemecahan masalah
4. Menetapkan Rencana Kegiatan
a. Menyusun rencana kegiatan dengan memperhatikan SIADIBIBA
Rencana kegiatan menggambarkan :
- Siapa yang melakukan dan siapa sasarannya
- Apa tujuan yang ingin dicapai
- Dimana kegiatan dilaksanakan
- Bilamana/ kapan kegiatan dilaksanakan
- Berapa hasil yang ingin dicapai (kuantitas dan kualitas)
- Berapa korbanan yang diperlukan(biaya, tenaga dll)
- Bagaimana melaksanakannya (melalui kegiatan apa)
b. Penyusunan rencana kegiatan dalam bentuk tabulasi
Rencana kegiatan yang disajikan dalam bentuk matriks yang berisi:
- masalah
- kegiatan
- metode
- keluaran
- sasaran
- volume/frekuensi
- lokasi
- waktu
- biaya
- sumber biaya
- penanggungjawab
- pelaksana
- pihak terkait
Setelah selesai melakukan kegiatan menyusun programa penyuluhan pertanian di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/ Provinsi, maka perlu dibuat laporan hasil kegiatan tersebut dengan sistematika sebagai berikut:
COVER (Judul laporan)
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Pengertian
D. Dasar Hukum
BAB II KEADAAN UMUM
A. Deskripsi Umum Wilayah
B. Kondisi Umum
C. Sarana dan Prasarana Penunjang
BAB III TUJUAN
A. Tujuan Umum
B. Tujuan Khusus
BAB IV MASALAH
BAB V RENCANA KEGIATAN PENYULUHAN
BAB VI PENUTUP
LAMPIRAN-LAMPIRAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar