Alur/Skematis
Proses Penilaian Kelompok Pemula menjadi Kelompok Madya
Keterangan Gambar :
1. Bupati/Walikota/Kepala
instansi yang menangani Penyuluhan di kabupaten/Kota menetapkan Tim Penilai;
2. Tim penilai melakukan
proses penilaian;
3. Camat mengukuhkan
kenaikan kelas kelompok pemula menjadi kelompok Madya;
4. Camat melaporkan
kepada Bupati/Walikota/Kepala instansi yang menangani Penyuluhan di Kabupaten
/Kota;
5. Pusat Penyuluhan KP
sebagai Tim pengendali dan Pembina melakukan pengendalian dan pembinaan hasil
penilaian kemampuan kelompok perikanan tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Sumber : Petunjuk Teknis Menuju
Kelompok Mandiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar